Editor: Redaksi DIFa TV Lampung
LAMPUNG TIMUR, DIFa TV – Tim gabungan Polres Lampung Timur dan Brimob Polda Lampung menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kecamatan Jabung, Selasa (13/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan sekitar 100 personel.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan enam orang berinisial US (62), FM (16), BP (15), MNH (49), BM (23), dan IM (39).
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Timur, AKP Tri Setiyo, Rabu (14/10/2026), menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba dan memulihkan kawasan rawan penyalahgunaan narkotika.
Petugas turut menyita sembilan bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, dua pecahan pil diduga ekstasi, alat isap, empat pipa kaca, serta satu pucuk senjata api jenis revolver beserta sembilan butir amunisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba demi mewujudkan wilayah Lampung Timur yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Adrian Candra DIFa TV Lampung Timur melaporkan. (*)







