INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.
Blog  

AWPI Kecam Dugaan Penghinaan dan Pengusiran Wartawan

JAKARTA DIFa TV – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) mengecam keras dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak pantas terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmat Jazuli, menegaskan, tindakan yang terbukti menghambat kerja jurnalistik dapat berimplikasi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1).

AWPI menilai, keberatan terhadap pemberitaan semestinya diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, maupun mekanisme Dewan Pers, bukan dengan penghinaan atau pengusiran terhadap wartawan.

AWPI juga meminta kepala daerah dan pimpinan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pejabat yang diduga bersikap arogan terhadap pers. Jika terbukti melanggar aturan, AWPI mendorong pemberian sanksi sesuai ketentuan hukum dan disiplin kepegawaian.

AWPI menegaskan akan mengawal persoalan tersebut dan menempuh langkah hukum apabila bukti dan pemeriksaan menunjukkan adanya unsur penghalangan terhadap tugas jurnalistik.

“Jika ada pemberitaan yang dianggap keliru, gunakan hak jawab, hak koreksi, atau mekanisme hukum melalui Dewan Pers. Jangan gunakan jabatan dan kekuasaan untuk mengusir atau merendahkan wartawan. Kami tidak takut!” tegas AWPI.
DIFa TV Lampung melaporkan (*)