INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.
Blog  

Ketum PB Mathla’ul Anwar Kecam Keras Gimmick Promosi Miras dengan Surat Ad-Dhuha

Editor: Redaksi DIFa TV Lampung

Jakarta DIFa TV – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) mengecam sekeras-kerasnya tindakan yang menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai gimmick promosi minuman keras Newport dalam sebuah pesta di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Ketua Umum PBMA Jazuli Juwaini dalam pernyataan yang disiarkan di Jakarta, Selasa (11/8) menegaskan, menjadikan hafalan surah dalam Al-Qur’an berhadiah minuman keras sangat tidak beradab, melecehkan kesucian Al-Qur’an, serta tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Dalam peristiwa yang videonya beredar luas, seorang pengunjung ditantang menghafalkan Surah Ad-Dhuha, dan kemudian memperoleh hadiah berupa minuman keras. Peristiwa tersebut memicu kecaman publik, banyak pihak yang telah melaporkan, dan saat ini telah mendapat perhatian pihak aparat kepolisian.

“Kami mengecam keras tindakan yang menjadikan Qur’an sebagai alat permainan dan gimmick pemasaran. Al-Qur’an adalah Kalamullah, bukan bahan candaan, bukan alat promosi, dan bukan komoditas untuk mengejar keuntungan. Lebih tidak patut lagi ketika ayat suci dikaitkan dengan hadiah berupa minuman keras yang jelas-jelas haram dalam Islam,” tegas Jazuli.

Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar juga menyatakan, persoalan ini bukan sekadar gimmick promosi yang tidak sensitif, tetapi menyangkut penghormatan terhadap kitab suci dan norma kehidupan beragama di Indonesia.

Diingatkannya agar pihak-pihak terkait jangan berlindung di balik alasan promosi, hiburan, atau kreativitas. Ada batas moral, etika, dan hukum yang tidak boleh diterobos. Ayat-ayat Allah tidak boleh dipermainkan untuk menjual produk apa pun, apalagi minuman keras yang jelas keharamannya menurut Islam.

PB Mathla’ul Anwar lebih lanjut meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk memeriksa pihak yang merancang, memerintahkan, menyelenggarakan, dan menjalankan gimmick tersebut.

“Kami meminta polisi bertindak tegas. Jangan berhenti pada klarifikasi. Usut siapa yang bertanggung jawab, dan proses secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. Jangan sampai pembiaran hari ini menjadi preseden bahwa ayat-ayat suci boleh dipermainkan demi viralitas dan keuntungan bisnis,” tegasnya.

PB Mathla’ul Anwar juga meminta pihak penyelenggara dan pemilik atau pengelola promosi tersebut memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik, dan umat Islam harus menyikapi persoalan ini secara bermartabat dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.

“Kami tidak menghendaki main hakim sendiri. Tetapi kami juga tidak akan diam ketika kesucian Al-Qur’an dipermainkan. Negara harus hadir. Hukum harus ditegakkan. Jangan jadikan agama sebagai bahan permainan untuk kepentingan komersial,” kata Jazuli Juwaini. (Aat SS)