Laporan : Junaidi
Editor : Redaksi DIFa TV Lampung
BANDAR LAMPUNG DIFa TV – DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (7/8/2026).
Kesepakatan tersebut menetapkan target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp6,99 triliun, turun sekitar Rp19,67 miliar dari APBD murni sebesar Rp7,01 triliun. Penurunan terutama terjadi pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi Rp4,007 triliun.
Sementara itu, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp7,991 triliun atau naik sekitar Rp74,65 miliar. Peningkatan belanja tersebut diikuti kenaikan penerimaan pembiayaan daerah menjadi Rp1,098 triliun, antara lain dari proyeksi SiLPA yang meningkat menjadi Rp192,64 miliar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi para wakil ketua, dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan Raperda APBD Perubahan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
DIFa TV Lampung melaporkan.







