Bandarlampung, Difatv.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih Insentif Fiskal dalam kategori Pengendalian Inflasi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Senin (5/8/2024), dalam acara yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI.
Walikota Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menerima penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 6,4 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, di antaranya untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan berbagai keperluan lainnya.
Walikota Eva berharap penghargaan ini dapat mendorong Pemkot untuk terus berupaya mengendalikan inflasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Dengan adanya penghargaan ini, Insya Allah bisa menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus bekerja keras dalam mengendalikan inflasi. Semoga dana yang diterima bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan prioritas yang ada,” lanjutnya.
Penghargaan ini juga menjadi bukti komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam menjaga kestabilan harga dan pengendalian inflasi di tingkat daerah.
Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Pusat, diharapkan Kota Bandar Lampung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warganya.(Maulana/Kmf Kota)