Bandarlampung, Difatv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Lampung, telah meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) 10 lantai yang dibangun sejak 2022 dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp64 miliar.
Peresmian ini ditandai dengan soft opening pada Jumat, di mana Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa gedung ini akan menjadi pusat pelayanan masyarakat.
Eva Dwiana menjelaskan, saat ini baru empat lantai yang dapat beroperasi maksimal, namun ke depannya seluruh lantai akan digunakan untuk berbagai pelayanan terintegrasi.
“Semua pelayanan nanti ada di sini, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengurus pajak atau perizinan,” ucapnya. Gedung ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memberikan kontribusi nyata bagi Kota Bandarlampung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menambahkan bahwa keberadaan MPP bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota tersebut.
“Pelayanan publik di MPP diselenggarakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu atap, sehingga lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,” katanya.
Menurut Muhtadi, ada 26 layanan publik yang terbagi di sejumlah lantai gedung MPP. Lantai satu mencakup tujuh layanan, seperti DPMPTSP, Bapenda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perindustrian.
Di lantai dua terdapat sembilan layanan, termasuk dari Kanwil Kemenkumham, Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, ATR/BPN, Samsat, dan sejumlah bank.
Sedangkan lantai tiga melayani sepuluh instansi, seperti Dirjen Pajak, BNN Provinsi, Kementerian Agama, PT Taspen, PDAM Way Rilau, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Gedung ini juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti ruang bermain anak, klinik kesehatan, ruang menyusui, ruang rapat, hingga area parkir di basement.
Dengan fasilitas lengkap dan layanan terintegrasi, MPP diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat secara efektif. (Maulana/Kmf Kota)