INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Keluarga Korban Pembunuhan Di Pasar Gedong Tataan Minta Pelaku Dihukum Mati

Laporan : Magel Hen

Pesawaran : Motif firmansyah warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan membunuh Aan warga Dusun Kebon Jarak Desa Sukadadi diragukan keluarga korban. Pihak keluarga tidak menerima pengakuan pelaku yang menghabisi nyawa Aan karena cemburu.
Pembunuhan itu terjadi di pasar Gedongtataan Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 09.00 Wib

Kasiyatin (43) istri korban meminta pelaku untuk membuktikan apa yang dirinya sampaikan.

“Yang buat saya keberatan itu soal selingkuh itu. Pokonya kalau dia selingkuh saya minta buktinya,”ujarnya, Senin (13/11/2023) saat ditemui di kediaman nya.

Kasiyatin menduga pengakuan pelaku sengaja di buat buat untuk menutupi motif sebenarnya.
Dirinya justru menduga bahwa permasalahan kekurangan pembayaran sewa dekorasi yang belum dibayar oleh pelaku kepada korban yang melatarbelakangi perbuatan pelaku.

“Dia waktu itu sekitar tiga bulan yang lalu hajatan nah pake dekor suami saya dan masih ada kekurangan bayaran. Karena suami saya di tekan terus sama bos nya makanya di tagih.mungkin dia dongkol di tagih terus,”tambah nya.

Sementara Anggun (16) anak kedua korban mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini.
Apalagi menurutnya setelah membaca komentar di medsos yang seolah olah menyudutkan orang tuanya.
Dalam kesempatan tersebut Anggun minta agar pelaku di hukum seberat beratnya.

“Pokoknya pelaku bisa di hukum seberat beratnya kalau bisa hukuman mati,”ungkapnya.