Difatv.com, Pesawaran – Kepala SDN 22 Waylima Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran diduga tilep dana sarana dan prasarana sekolah dari tahun 2020 sampai 2022 anggaran mencapai Rp68.498.000.
Diduga anggaran sarana dan perasarana tersebut dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum Kepala SDN 22 Waylima yang terletak di Desa Tanjung Agung Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawan dengan rincian anggaran tahun 2020 tahap pertama 7.500.000 tahap ke dua 7.500.000 tahap ke tiga 7.500.000.
Anggaran tahun 2021 tahap pertama 12.188.000 tahap ke dua 2.000.000 tahap ke tiga 7.500.000.
Ada anggaran tahun 2022 tahap pertama 19.400.000 tahap ke dua 3.765.000 tahap ke tiga 1.145.000
Dengan anggaran yang sangat besar belum lagi ditambah anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2023.
Ironisnya kondisi sekolahan yang sangat memprihatinkan apa lagi atap sebuah gedung yang diduga tak dihuni lagi jadi sorotan mata. Pasalnya, atap seng yang berserakan yang apa bila jatuh menimpa murid bisa membahayakan, bahkan bisa sampai merenggut nyawa yang tertimpa.
Lain lagi pelaporan masalah air bersih yang tiap tahap dimasukan anggaran tapi air bersih tak kelihatan ada di sekolahan setempat.
Saat dikonfirmasi terkait dana anggaran sarana dan perasarana Kepala SDN 22 Waylima tersebut siap apa bila ada pemeriksaan dari dinas terkait. “Dan tolong tanya sama Korwilcam Waylima terkait angaran dana ini kemana-kemananya,” ungkap Juanda.
Dii tempat terpisah saat ingin dikonfirmasi korwilcam tidak berada di tempat alias tidak ngantor. Diharapkan kepada dinas terkait dan aparat penegah hukum di Kabupaten Pesawaran agar menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran SDN 22 Waylima ini. (rizal/tim)