Difatv.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meraih prestasi gemilang dalam bidang perlindungan konsumen. Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, memberikan penghargaan kategori daerah tertib ukur kepada Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, dalam acara di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).
Plt Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung, Dirmansyah, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah untuk kategori daerah provinsi peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-standar Nasional Indonesia (SNI), daerah tertib ukur, serta pasar tertib ukur.
Kota Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan dalam kategori daerah tertib ukur bersama 17 daerah lainnya, termasuk provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Solok, Kota Semarang, dan beberapa kabupaten lainnya.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi konsumen. Daerah tertib ukur menjadi fokus utama, dan penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya nyata dalam mencapai standar nasional yang tinggi.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung berperan aktif dalam memastikan pasar rakyat di daerah ini sesuai dengan standar SNI, memberikan perlindungan konsumen yang optimal.
Dengan mendapatkan penghargaan ini, Pemkot Bandar Lampung semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen di masa mendatang.
Hal ini juga memberikan dampak positif terhadap citra daerah, menunjukkan bahwa Bandar Lampung bukan hanya berkembang dalam bidang ekonomi dan pariwisata, tetapi juga memiliki kesadaran yang tinggi terhadap hak-hak konsumen.
Pemkot Bandar Lampung mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam mencapai prestasi ini, serta berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kesejahteraan konsumen di wilayahnya.
Dengan prestasi ini, Kota Bandar Lampung semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang peduli dan berkomitmen tinggi terhadap perlindungan konsumen di Indonesia. (Wartawan DIFaTV Kota Bandar Lampung)