Bandar Lampung : DPD Bela Budaya Nusantara (BBN) Kota Bandar Lampung resmi menerima Surat Tanda Lapor Keberadaan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung.Selasa (11/8/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari penguatan keberadaan organisasi Bela Budaya Nusantara di Kota Bandar Lampung. Dalam kesempatan itu hadir Ketua DPD Bela Budaya Nusantara Kota Bandar Lampung Sandy Alfero, Sekretaris A Yani Ghani, dan Bendahara Dedy Kurniawan.
Ketua DPD Bela Budaya Nusantara Kota Bandar Lampung, Sandy Alfero, mengatakan siap mendukung program dan kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Kami siap mendukung pemerintah Kota Bandar Lampung. Kami juga berharap Bela Budaya Nusantara dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga dan melestarikan budaya Nusantara,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Bela Budaya Nusantara di Kota Bandar Lampung diharapkan tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi juga dapat berperan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta pelestarian nilai-nilai budaya.
Fero menegaskan, pihaknya akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah maupun masyarakat dalam menjalankan program-program organisasi.
Dengan diterimanya Surat Tanda Lapor Keberadaan tersebut, Bela Budaya Nusantara Kota Bandar Lampung diharapkan semakin aktif berkontribusi dalam pelestarian budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah.







