Editor: Redaksi DIFa TV Lampung
Lampung Selatan Difatv.com –
Proyek lanjutan pembangunan breakwater di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp27 miliar menjadi sorotan publik. Menanggapi berbagai keluhan yang muncul, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek breakwater yang berada di wilayah pesisir Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan program strategis nasional yang bertujuan melindungi kawasan pantai dari abrasi dan gelombang laut. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menuai keluhan dari sejumlah pihak terkait progres pekerjaan dan pembayaran.
Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung menegaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan harus melalui proses pemeriksaan fisik dan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran pekerjaan, menurut BBWS, hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
“Pembayaran dilakukan setelah verifikasi fisik dan administrasi sesuai aturan yang berlaku.”
BBWS Mesuji Sekampung menyatakan berkomitmen menyelesaikan proyek breakwater ini secara transparan dan akuntabel, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat pesisir Lampung Selatan.
DIFa TV Lampung melaporkan







