Laporan: Aat
Editor: Redaksi DIFa TV Lampung
Semarang Difatv.com – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M menyatakan, organisasi yang dipimpinnya berkomitmen mengawal dan memastikan perlindungan profesi Advokat menyusul berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Siaran pers DePA-RI, Sabtu (17/1) menyebutkan, pernyataan itu dikemukakan Luthfi Yazid pada acara Pengangkatan Advokat DePA-RI yang dirangkaikan dengan Forum Diskusi “Advokat dalam transisi hukum nasional: Kesiapan Advokat DePA-RI menghadapi Pemberlakuan_+







