INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Ketua Umum Ormas Garuda Kunjungi PT Autum Agro Industri dan Disnaker Lamsel, Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja dan K3

Laporan : Tedi
Editor : Valen

Difatv.com, Lampung Selatan — Ketua Umum Ormas Garuda, Ali Mukthamar, S.H., CPLO., CTA., melakukan kunjungan ke PT Autum Agro Industri di Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian Ormas Garuda terhadap kondisi tenaga kerja serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Mukthamar menegaskan bahwa Ormas Garuda akan terus hadir memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan setiap perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa hak-hak pekerja dipenuhi dan keselamatan kerja menjadi prioritas. Kecelakaan kerja tidak boleh dianggap hal biasa,” tegas Ali Mukthamar.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan K3 merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Pekerja adalah aset penting. Jika mereka aman dan sejahtera, perusahaan pun akan berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik kunjungan dan inisiatif Ormas Garuda dalam memperhatikan perlindungan tenaga kerja.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Ormas Garuda yang peduli terhadap nasib pekerja. Kolaborasi antara pemerintah, ormas, dan perusahaan sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif,” ujar Kepala Disnaker Lamsel Badruzaman.

Sebelumnya, Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Lamsel Nasron juga telah melakukan kunjungan ke perusahaan serta ke rumah korban kecelakaan kerja untuk memberikan edukasi terkait hak-hak tenaga kerja dan penerapan K3 di tempat kerja.

“Kami sudah turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada pihak perusahaan dan mengunjungi kediaman Ahmad Mulyana memastikan bahwa mekanisme perlindungan tenaga kerja serta tanggung jawab perusahaan dalam kasus kecelakaan kerja sudah dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Disnaker akan memediasi antara pihak perusahaan dan kuasa hukum korban guna mencari solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berencana memediasi kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.

Ali Mukthamar menutup kunjungan dengan harapan agar sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat terus ditingkatkan guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Lampung Selatan.(*)