Laporan : Maulana
Editor : Tia
Difatv.com –
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto melantik Achmad Saefulloh, SH., MH. sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung bersama dua Kadis lainnya, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (07/12/2023).
Kedua Kadis lainnya yakni dr. Edwin Rusli, M.KM. sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Drs. Lukman MM. dilantik sebagai Kepala Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 821.21/551/VI.04/2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 800.1.3.3-6273 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung. (*)