INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Sekber di Lampung Terus Memperkuat Perannya dalam Pengawasan Program Pemerintah

Difatv.com, Bandarlampung — Sekretariat Bersama (Sekber) organisasi media siber di Provinsi Lampung terus memperkuat perannya dalam pengawasan program pemerintah.

Salah satunya dengan menyiapkan portal pengaduan bertajuk “Lapor Sekber” sebagai wadah masyarakat melaporkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini disampaikan Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, saat kegiatan sarasehan bertema “Lampung Mau Dibawa ke Mana” yang digelar Sekber SMSI, JMSI dan AMSI di Hotel Radisson, Bandarlampung, Senin (11/5/2026).

Acara sarasehan ini merupakan tindaklanjut dari deklarasi Sekber yang sudah dilakukan pada 1 Mei 2026 lalu di Sekretariat Bersama yang ada d li bilangani Jl Sultan Agung No. 40 Bandarlampung.

Sarasehan yang bertajuk ” Lampung Mau Dibawa Kemana” Sekber menghadirkan Gubernur Lampung yang diwakili Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, Kapolda Lampung yang diwakili Kasie Humas dan Pangdam XXI/Radin Inten yang diwakili sebagai narasumber.

Narasumber memberikan pemaparan yang komprehensif soal pembangunan, terobosan kinerja sekaligus menjawab problematika dan tantangan Lampung kedepan.

Acara juga dihadiri sejumlah kalangan dari berbagai institusi, termasuk organisasi kepemudaan, akademisi dan kalangan jurnalis, seperti Ketua PWI Cabang Lampung Wirahadikusumah, Ketua DPD AWPI Lampung Barusman.

Acara semakin akrab ketika koordinasi intensif antara Ketua Umum SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan dan Ketua AMSI Lampung Hendri serta jajaran divisi yang ada di Sekber terus dilakukan.

Dalam forum yang sama, Kepala Bapenda Lampung sekaligus Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung Saipul memaparkan perkembangan pelaksanaan program MBG di Lampung. Ia menyebut Lampung kini menjadi daerah dengan capaian pembentukan dapur MBG tertinggi secara nasional.

Menurut Saipul, jumlah dapur MBG yang telah beroperasi di Lampung mencapai lebih dari 1.150 unit dengan penerima manfaat sekitar 2,3 juta orang. Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil percepatan yang dilakukan sejak awal 2025 atas arahan langsung Gubernur Lampung.

Ia menilai sebagian persoalan muncul akibat distribusi makanan yang tidak sesuai standar operasional prosedur. Beberapa kasus keracunan terjadi karena makanan melewati batas waktu distribusi atau proses pengolahan yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Asintel Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Erwin Agung T Wiyono mengatakan TNI turut mendukung program prioritas nasional melalui pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, MBG, dan pembangunan jembatan di daerah.

Ia menyebut Lampung menjadi salah satu daerah dengan progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tercepat di luar Pulau Jawa. TNI juga mendapat target pembangunan 30 jembatan perintis yang ditujukan memperkuat konektivitas wilayah.

Di sisi lain, Polda Lampung menegaskan pentingnya menjaga keamanan sebagai prasyarat pembangunan daerah. Kasubbid PID Bidang Humas Polda Lampung Kompol Andri Yulianto mengatakan iklim investasi dan aktivitas ekonomi hanya dapat berjalan baik apabila situasi keamanan tetap kondusif.

Fajar menjelaskan, portal pengaduan tersebut saat ini tengah difinalisasi dan nantinya dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran dalam program MBG, mulai dari indikasi keracunan makanan hingga praktik-praktik ilegal lainnya.

“Pemerintah sedang memfinalisasi portal pengaduan bernama Lapor Sekber sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait kendala dalam program MBG,” jelas Fajar, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, setiap laporan yang masuk wajib disertai bukti awal yang kuat agar dapat diverifikasi lebih lanjut oleh tim yang bertugas.

“Pelapor harus menyertakan video, foto, dan lokasi kejadian yang jelas supaya laporan bisa diproses dan diverifikasi,” tegasnya.

Dalam menjalankan mekanisme pengawasan tersebut, Sekber membentuk tiga divisi utama, yakni Divisi Investigasi, Divisi Advokasi, dan Divisi Publikasi. Tim investigasi disebut telah tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.

“Tim investigasi kami sudah ada di seluruh kabupaten/kota sehingga laporan yang masuk bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Selain melalui portal daring, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan secara langsung melalui layanan hotline 24 jam di nomor 0811-7900-1001.

Fajar menegaskan, pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.

“Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Ini penting agar masyarakat merasa aman dalam ikut mengawasi program pemerintah supaya berjalan jujur dan tepat sasaran,” tegasnya. (HBN/*)