INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.
Berita  

Rapat Bersama Dinas Pariwisata, Bela Budaya Kupas Program Desa Wisata Berbudaya

Bandar Lampung : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bela Budaya Nusantara menggelar rapat bersama jajaran pengurus yang turut dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung. di Tanjung Senang Bandar Lampung, Rabu (29/7/2026).

Rapat tersebut membahas Keputusan Gubernur Lampung tentang Penetapan Lokasi Sasaran Program Desa Wisata Berbudaya Lampung sebagai langkah awal menyatukan pemahaman dan sinergi dalam pelaksanaan program.

Ketua Umum Bela Budaya Nusantara, Mulyono, menjelaskan bahwa penetapan lokasi sasaran Desa Wisata Berbudaya menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengembangkan desa-desa yang memiliki potensi budaya, sejarah, seni, tradisi, dan kearifan lokal agar dapat dikelola secara berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Mulyono menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya berorientasi pada sektor pariwisata, tetapi juga bertujuan menjaga eksistensi budaya daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan potensi lokal.

“Program Desa Wisata Berbudaya merupakan konsep pembangunan yang menggabungkan pelestarian budaya dengan pemberdayaan masyarakat. Desa yang memiliki kekayaan budaya diberi ruang untuk berkembang tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai lokal yang dimiliki,” Jelasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung, sebanyak 16 desa, pekon, kampung, dan kelurahan ditetapkan sebagai lokasi sasaran Program Desa Wisata Berbudaya. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan sejumlah kriteria, di antaranya memiliki potensi budaya dan wisata, mudah dijangkau, serta didukung sarana penunjang seperti rumah adat, situs sejarah, sanggar seni, balai desa, hingga homestay.

Menurut Mulyono, tujuan utama program ini adalah menciptakan desa wisata yang mampu menjadi pusat pelestarian budaya sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, pelaku seni dan budaya, pemerintah desa, serta masyarakat agar implementasi Program Desa Wisata Berbudaya dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung turut memaparkan substansi Keputusan Gubernur beserta arah pelaksanaan program, sehingga seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengembangan desa wisata berbasis budaya di Provinsi Lampung.

Melalui rapat tersebut, Bela Budaya Nusantara menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Program Desa Wisata Berbudaya melalui peran aktif organisasi dalam pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan jejaring komunitas budaya di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.