Jakarta DIFa TV – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.
Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. Kejagung juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
DIFa TV Lampung melaporkan.







