Bandar Lampung DIFa TV – DPRD Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung,
Kamis (30/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran Forkopimda.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp6,713 triliun atau 86,70 persen dari target, sedangkan realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp6,685 triliun atau 85,57 persen dari pagu anggaran. Sementara SiLPA APBD 2025 tercatat sebesar Rp98,27 miliar.
Selain menyetujui raperda tersebut, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bandar Husada, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan APBD agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
DPRD juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya. DIFa TV Lampung melaporkan. (*)







