Bandar Lampung : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bela Budaya Nusantara Kota Bandar Lampung menerima kunjungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung dalam rangka verifikasi administrasi sebagai salah satu syarat proses penerbitan Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK).
Kunjungan berlangsung di Sekretariat DPD Bela Budaya Nusantara Kota Bandar Lampung, Jalan WR Monginsidi Gang Willis No. 18 LK II, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.Selasa (28/7/2028).
Ketua DPD Bela Budaya Nusantara Kota Bandar Lampung, Sandy Al Fero, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan administratif yang harus dipenuhi organisasi kemasyarakatan sebelum memperoleh STLK dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan dari Kesbangpol Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi. Kami menyambut baik kegiatan ini dan siap memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan,” Jelasnya.
Menurutnya, keberadaan STLK menjadi bentuk legalitas organisasi sekaligus memperkuat sinergi antara Bela Budaya Nusantara dengan pemerintah dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ferro didampingi Sekretaris DPD Bela Budaya Nusantara Kota Bandar Lampung A Yani Ghani, Bendahara Deddy Kurniawan, serta jajaran pengurus lainnya yang turut memberikan penjelasan mengenai kepengurusan dan kelengkapan administrasi organisasi.
Melalui proses verifikasi ini, DPD Bela Budaya Nusantara Kota Bandar Lampung berharap penerbitan STLK dapat segera terealisasi sehingga organisasi dapat menjalankan berbagai kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan dengan administrasi yang lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







