INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Lebih Dari 700 Orang Lamar PPPK Pemkot Bandarlampung, 189 Memenuhi Syarat

Bandarlampung, Difatv.com – Sebanyak 741 orang mendaftar untuk menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi formasi Pemkot Bandar Lampung. Pelamar tersebut terdiri dari berbagai kategori, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Plt Kepala BKPSDM Pemkot Bandar Lampung, Lelawati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 741 pelamar yang membuat akun dan mengajukan lamaran.

“Sampai saat ini untuk PPPK pada formasi Pemkot Bandar Lampung itu sudah 741 yang submit, yang bikin akun sudah banyak,” ujar Lelawati, Selasa (15/10/2024).

Rinciannya, sebanyak 94 pelamar mendaftar untuk formasi tenaga pendidik atau guru, 29 pelamar untuk tenaga kesehatan, dan 618 pelamar untuk tenaga teknis.

Meskipun proses verifikasi berkas pelamar belum sepenuhnya fokus dilakukan, pihak BKPSDM Pemkot Bandar Lampung sudah mulai memverifikasi berkas dari pelamar yang melamar pada formasi tenaga teknis.

“Saat ini baru tenaga teknis yang diverifikasi, itu pun belum semuanya terverifikasi oleh tim,” jelas Lelawati. Dari pelamar tenaga teknis, ada 189 orang yang sudah memenuhi syarat (MS), sementara belum ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Pemkot Bandar Lampung sebelumnya membuka 300 formasi PPPK, yang terbagi dalam tiga kategori.

Formasi ini diumumkan melalui surat pengumuman nomor 800/1934/IV.04/2024 pada 1 Oktober 2024.

Lelawati menjelaskan, formasi yang tersedia terdiri dari 100 formasi untuk tenaga guru, 100 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 100 formasi untuk tenaga teknis.

“Alhamdulillah kita dapat kuota 300 formasi,” katanya. Dalam seleksi PPPK tahun 2024 ini, ada beberapa kategori calon pelamar yang diprioritaskan untuk lolos menjadi PPPK, yang menjadi perhatian bagi pihak pemkot dalam proses penerimaan tersebut. (Maulana/Kmf Kota)