INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Polisi Segera Usut Tuntas kasus Pengancaman Wartawan Lantangnews

Laporan : Tedi
Editor : Valen

Lampung Selatan, Difatv.com – Sudah sepuluh hari berlalu sejak kasus pengancaman terhadap seorang wartawan oleh Radan diduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis pertalite dan solar di wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.

Sejak dilaporkan kepada pihak kepolisian, masih dalam proses penyelidikan yang akan dilakukan di Mapolsek Katibung Polres Lampung Selatan, Jum’at (13/9/2024)

Selamet Riyadi (51) seorang wartawan Lantang news yang dikabarkan menjadi korban intimidasi atau pengancaman oleh
Radan, pada Selasa (3/9/2024), mengaku bahwa laporannya masih ditangani pihak kepolisian Polres Lampung Selatan

Diakuinya, berdasarkan hasil konfirmasi dari penyidik, mengenai laporan sudah dalam tahap Penyelidikan, meski sempat
dilakukan pemanggilan terhadap pelaku

“Sudah dua kali pemanggilan terhadap pelaku dalam gelar perkara, dilakukan di Mapolres Lampung Selatan,” kata Kanit Reskrim Aipda I Gede Wiranatha

Menurutnya dalam penyidikan sudah dilakukan gelar, tetapi untuk hasil gelarnya kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut

“Setelah dilakukan penyelidikan akan dilakukan kembali gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan,” jelasnya

Kalau pun harus menghadirkan ahli pidana, kami pikir itu memang harus dihadirkan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku

Aipda I Gede Wiranatha menegaskan akan menuntaskan kasus itu secepatnya, pernyataan ini belum mampu meredakan kekecewaan dan ketidakpuasan paras saksi-saksi, yang merasa bahwa proses penyelidikan berjalan terlalu lambat.

“Kami kepolisian dalam menangani kasus ini selalu tegas dan cepat , terutama dalam hal perlindungan terhadap para jurnalis,” tegasnya.

Ia menyebut pihak kepolisian akan dapat menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum tanpa memandang bulu

“Agar kepercayaan publik harus meningkat melalui tindakan nyata yang menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa kecuali,” tambahnya.

Sementara salah satu saksi Farida mengungkapkan agar secepatnya pelaku pengancaman cepat atau lambat agar dapat di lakukan penahanan

Karena kata dia , tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban berikut nya, yang mendapatkan hal serupa
terhadap para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas untuk meliput mencari informasi

“Cepat atau lambat, kami meminta agar pelaku secepatnya agar dilakukan penangkapan, dan aparat kepolisian untuk menegakkan keadilan dan memproses hukum hingga tuntas,” tandasnya

Diketahui saat di lakukan penyelidikan di tunjukkan juga barang bukti sebilah Sabit yang di gunakan saat melakukan pengancaman di lakukan Radan.(*)