Difatv.com, Lampung Selatan – Capaian kinerja Bupati Lampung Selatan, Hi. Nanang Ermanto dalam percepatan penurunan Stunting di Lampung Selatan bukan isapan jempol semata, guna mewujudkan generasi emas yang unggul dan berkualitas.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2019 sebesar 30,39%, dan mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi 16,3%.
Pada tahun 2022 angka prevalensi stunting kembali turun menjadi 9,9%. Catatan angka prevalensi stunting ini jauh lebih rendah dibandingkan angka prevalensi stunting Provinsi Lampung, yaitu sebesar 15,2%,” dari kondisi sebelumnya yang masih 16,3 persen pada tahun 2021. Sehingga telah menurunkan target Stunting Nasional Tahun 2024 sebesar 14%.
Sampai saat ini Kabupaten Lampung Selatan masih terus berjuang untuk bisa mencapai target angka prevalensi stunting di tahun 2025, diangka 5%. Berdasarkan survei kesehatan nasional saat ini prevalensi stunting Lampung Selatan di tahun 2024 di angka 9,9%.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & KB Rikawati, S.STP.,M.M mengatakan, atas pencapaian tersebut, Kabupaten Lampung Selatan meraih prestasi juara 1 penanganan stunting terbaik Se – Provinsi Lampung dan Predikat Kabupaten Paling Inovatif dalam hal penurunan Stunting di tahun 2021.
Di tahun 2024 ini juga, Pemkab Lamsel kembali meraih dua penghargaan dalam penanganan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi Lampung.
Dengan meraih penghargaan Kategori Utama dalam Sinergitas Intervensi Gerakan Penurunan Stunting (Siger Stunting), dan dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif se-Provinsi Lampung.
”Menjadikan Kabupaten Lampung Selatan menjadi percontohan dalam penanganan stunting terbaik tingkat nasional. Yang dikunjungi Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pesisir Barat dan banyak lagi ,” ujar Rikawati, Senin (27/5/2024).
Selain itu, kata Rikawati, berbagai apresiasi datang atas pencapaian ini, “baik dari Tim Bappenas Kementerian PPN RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Tim Sekretariat Militer Presiden RI (Setmilpres),” katanya.
Masih kata Rikawati, Pemkab Lamsel tidak hanya sekedar menjalankan amanat pemerintah pusat saja, namun juga komitmen bupati Nanang Ermanto dalam terwujudnya integrasi pelaksanaan penurunan stunting secara gotong royong , melibatkan seluruh pemangku kebijakan dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa.
”Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan Lokus Stunting di tahun 2025, dengan menyepakati sebanyak 27 Desa di 9 Kecamatan sebagai Lokus Penanganan Stunting” ujarnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan , dr Nensi Yunita menjelaskan Kabupaten Lampung Selatan selama ini sangat serius menekan prevalensi stunting dengan dibentuknya tim percepatan pengendalian stunting.
Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh buruknya aspek gizi anak dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga menyebabkan kondisi gagal tumbuh pada anak yang mengakibatkan tinggi dan panjang badan anak yang tidak sesuai dengan umur.
”Komitmen pemerintah saat ini adalah menempatkan stunting sebagai suatu permasalahan besar yang harus segera diselesaikan,” ungkap Nensi.
Hal itu dikarenakan stunting merupakan suatu permasalahan yang menimbulkan efek jangka pendek serta jangka panjang, seperti menghambat pertumbuhan syaraf, kognitif, motorik, bahasa, resiko obesitas, gangguan psikis ,reproduksi, dan produktivitas. (NN)