Difatv.com, Bandarlampung – Menanggapi adanya indikasi perilaku diskriminatif di Lingkungan Pondok Pesantren Malahayati, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung akan segera menyelidiki hal tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keislaman (PAPKI), Melalui anggota, Noventa Yudiar mengatakan pihaknya akan mempelajari dan akan berkoordinasi ke pihak Kemenag Kota Bandarlampung untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
“Kami akan pelajari dulu, untuk kemudian berkoordinasi dengan kemenag Bandarlampung,” ujarnya, Selasa (6/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, salah satu siswa di Yayasan Pondok Pesantren Malahayati dikeluarkan secara sepihak, siswa tersebut (AR) kedapatan menggunakan rokok electrik bersama kawannya, namun hanya dirinya yang dikeluarkan dari yayasan tersebut, belakangan diketahui rekan AR adalah seorang anak dari dosen yang mengajar di Universitas Malahayati tersebut.
Selain itu, orang tua AR, Ninik Anggreini menyayangkan sikap pimpinan pondok itu yang dinilai kurang beretika dalam menyambut tamu. Ninik mengaku pernah dipanggil pengurus ponpes untuk menjelaskan pelanggaran yang dilakukan anaknya dengan nada marah dan kurang sopan, sehingga Ninik tidak diberikan waktu untuk berbicara sedikit pun.
“Saya sangat kecewa dan tidak menyangka jika anak saya dididik oleh orang yang minim dengan sopan santun, saya dipanggil hanya untuk mendengarkan mereka marah-marah, tanpa memberikan waktu bagi saya untuk menjawab,” ujar Ninik.
Sayangnya, hingga saat ini pihak pondok pesantren tidak bisa dihubungi, lantaran no wartawan yang berusaha minta konfirmasi sudah diblokir dan enggan ditemui. (hbn/awapi)