BANDARLAMPUNG DIFa TV – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengembangan energi hijau dan infrastruktur berkelanjutan melalui kerja sama strategis dengan perusahaan asal Malaysia, Citaglobal Berhad.
Kerja sama ditandai penandatanganan Letter of Intent (LoI) dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan President Citaglobal Berhad Mohamad Norza Zakaria di Ruang Kerja Gubernur, Bandarlampung, Rabu (13/5/2026).
Kerja sama mencakup pengembangan energi terbarukan, pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy), biomassa limbah industri, hingga proyek tenaga surya.
Gubernur Mirza mengatakan Lampung memiliki potensi besar di sektor energi hijau, termasuk pengembangan floating solar panel di tiga bendungan dengan kapasitas 150–200 megawatt per bendungan.
Selain itu, Lampung juga memiliki sekitar 1,3 juta hektar potensi biomassa dari sektor pertanian dan perkebunan seperti padi, jagung, singkong, nanas, dan bagas tebu.
“Ke depan fokus kami memang mengarah pada energi terbarukan dan hilirisasi industri,” ujar Mirza.
Dalam pertemuan itu, Citaglobal turut memaparkan pengalaman mereka mengembangkan proyek floating solar, biogas, dan Waste to Energy di Malaysia.
Selain MoU utama, dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara PT Lampung Jasa Utama (LJU) dengan Citaglobal Environment Management Sdn Bhd terkait pengembangan Kawasan Eko-Industri di Lampung.
MoU lainnya ditandatangani bersama Citaglobal New Energy Sdn Bhd untuk pengolahan limbah biomassa menjadi listrik, gas, dan energi industri. DIFa TV Lampung melaporkan.







