INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.
Blog  

Menjual Tameng Polda, Oknum GND Kelabui Pedagang dan Warga Rawajitu

Editor: Redaksi DIFa TV Lampung

Mesuji Difatv.com –
Puluhan warga dan pedagang Pasar Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara berbondong membuat Surat Pernyataan (SP) serta klarifikasi terkait nama dan tanda tangan yang di catut oleh GND bersama beberapa temannya, dengan berbagai iming-iming diantaranya akan mendapatkan ruko atau kios di Pasar Panggung Jaya, Minggu, 22/02/2026.

Sebelumnya, GND diduga telah meminta tanda tangan dari para pedagang dan masyarakat Rawajitu Utara dengan modus operandi menawarkan berbagai bantuan, mulai dari alat kesenian kuda lumping, peralatan olah raga, serta mengumbar janji akan diberi ruko.

Seperti yang di ungkapkan Hamim Ketua Karang Taruna Rawajitu Utara yang menjadi salah satu korban janji palsu GND memaparkan, awalnya dirinya di datangi oleh oknum tersebut yang menjanjikan apabila dia mau dapat bantuan alat kesenian kuda lumping, maka dia harus tanda tangan di proposal.

Karena percaya dengan rayuan GND, Hamim dan keluarga nya pun memberi tanda tangan basah ke GND. Yang mana tanda tangan itu akan mereka gunakan sebagai lampiran laporan pengaduan ke Polda Lampung dan Polres Mesuji dari para pedagang dengan alasan terintimidasi, tersakiti dan tidak mendapatkan hak-hak nya.

Namun setelah sekian lama menunggu, Hamim dan keluarga tidak pernah mendapat apa yang sudah di janjikan.

Merasa kesal, akhirnya Hamim melaporkan hal itu pada Kepala Desa Panggung Jaya, “Ya, kurang lebih ada ratusan pedagang dan warga yang sudah di datangi oknum tersebut untuk meminta tanda tangan dengan maksud dan tujuan yang berbeda. Itu bukan hanya dari warga Kecamatan Rawajitu Utara, bahkan warga Kecamatan Rawajitu Selatan juga dimintai tanda tangan dengan alasan mau mendapat ruko, kios gratis, serta bantuan alat kesenian dari Polda,” jelasnya.

Senada, Hardi petugas Pasar Panggung Jaya membenarkan, ada lebih dari lima puluh warga dan pedagang membuat surat pernyataan klarifikasi atas tanda tangan mereka, dan sudah di laporkan kepada Kades Panggung Jaya, tembusan ke camat dan langsung di serahkan pada Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Mesuji.

“Mudah-mudahan situasi dan kondisi tetap kondusif di Pasar Panggung Jaya RJU, karena beberapa pedagang dan warga yang merasa di bohongi masih menuntut pertanggungjawaban dari oknum tersebut dan siap melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib,” terang Hardi. (Ekli)