Difatv.com, Jakarta – Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang, bukan peristiwa bunuh diri, tetapi pembunuhan. Tri Fattah tewas dibunuh WN Korea Selatan, Kim Dal Joong.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Dr Hi Hengki Haryadi mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
“Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong,” kata Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Hengki menjelaskan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, “Menyimpulkan kasus ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan,” jelasnya.
Menurut Hengki, Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) telah menganalisis korban dan pelaku dari sisi kepribadian masing-masing. Dari hasil analisis tersebut, tersangka Kim Dal Joong memperlihatkan perilaku yang agresif akibat pengaruh minuman beralkohol.
“Termasuk hasil sisi korban juga dianalisis, kepribadian korban tidak terindikasi melakukan bunuh diri. Jadi dari sisi pelaku dan korban sudah dianalisis,” katanya.
Sempat ke Tempat Hiburan
Polda Metro Jaya mengungkap ada aktivitas minum-minum sebelum Tri Fattah ditemukan tewas usai jatuh dari apartemen milik seorang warga negara (WN) Korea Selatan bernama Kim Dal Joong di Kota Tangerang.
“Yang pertama bahwa kejadian ini diawali adanya peristiwa awal di mana korban bersama rekannya sesama pegawai imigrasi ini menjemput dua orang yang ada di apartemen itu atas nama Hendar dan Kim Dal Jong, kemudian mereka ke tempat hiburan malam,” kata Hengki Haryadi.
Tri Fattah diketahui berstatus sebagai staf keamanan dan ketertiban di Rudenim Jakarta. Di malam sebelum peristiwa itu, Tri Fattah bersama seorang petugas imigrasi lainnya menjemput Kim Dal Joong dan Hendar di apartemen milik Kim Dal Jong.
Kemudian bersama-sama menuju salah satu tempat hiburan malam. Polisi menyebut ada insiden di tempat hiburan malam itu yang membuat tangan Kim Dal Jong terluka.
“Tetapi keributan itu bukan dengan korban Tri Fattah tapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah, pelaku Kim Dal Joong sempat memecahkan gelas dan tangannya terluka,” kata Hengki.
Setelah itu, Kim Dal Jong dan Tri Fattah kembali ke apartemen. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV. “Kemudian mereka bersama-sama kembali ke apartemen, sempat mengisi bensin dulu. Kemudian saat itu korban sempat satu kali naik, kemudian turun kembali, nah yang kedua kali memapah tersangka, ini terekam oleh CCTV,” jelas Hengki.
Seorang saksi, yaitu sekuriti apartemen, mendengar ada pecahan kaca. Kemudian tak berapa lama Tri Fattah jatuh dan tewas..Kim Dal Jong sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sempat membantah bahwa saat kejadian sedang bersama dengan Tri Fattah. Keterangan Kim Dal Joong itu terpatahkan dengan rekaman CCTV. (*/hbn)