Bandarlampung, Difatv.com – Pemkot Bandar Lampung meraih penghargaan sebagai penyelenggara layanan publik dengan kepatuhan tertinggi, memperoleh nilai 93,97 kategori A.
Prestasi tersebut diumumkan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Penghargaan ini mencerminkan upaya maksimal Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang diakui melalui hasil yang luar biasa.
Ombudsman RI memberikan penghargaan ini sebagai bagian dari dorongan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara layanan diwajibkan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Standar ini menjadi pedoman untuk menilai efektivitas dan efisiensi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas layanan publik sejak tahun 2021 hingga 2024.
Berdasarkan data yang ada, jumlah instansi yang berada di zona merah pada 2021 sebanyak 92, turun menjadi hanya 23 instansi pada 2024.
Sementara itu, instansi yang berada di zona hijau mengalami lonjakan pesat, dari 179 instansi pada 2021 menjadi 494 instansi pada 2024.
Lebih lanjut, Mokhammad Najih menambahkan bahwa pemerintah kabupaten yang masuk zona hijau meningkat tajam, dari 179 kabupaten pada 2021 menjadi 492 kabupaten pada 2024. Di tingkat pemerintah kota, sebanyak 94 kota kini berada di zona hijau, naik signifikan dari hanya 34 kota pada 2021.
Prestasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak hanya memenuhi standar pelayanan publik, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.
Penganugerahan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan layanan publik telah mencapai hasil yang maksimal dan terus berproses untuk memperbaiki kualitas lebih lanjut.(Maulana/Kmf Kota)