Bandar Lampung DIFa TV – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam agenda Lanjutan Pembicaraan Tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026).
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian Raperda oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela sehari sebelumnya. Dalam sidang kali ini, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari tahapan pembahasan sebelum Raperda memasuki proses berikutnya.
Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, fraksi menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Fraksi PKS menilai pertanggungjawaban APBD harus mencerminkan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya diukur dari serapan anggaran maupun raihan opini WTP. Fraksi juga meminta pemerintah memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap berbagai masukan, disertai data, lokasi kegiatan, serta rencana tindak lanjut yang jelas.
Rapat Paripurna kemudian dijeda dan akan dilanjutkan pada Senin, 20 Juli 2026, dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.DIFa TV Lampung melaporkan. (*)







