Sumber: ADPIM
Editor: Redaksi DIFa TV Lampung
BANDARLAMPUNG, DIFa TV – Pemerintah Provinsi Lampung menjembatani penyelesaian konflik agraria di tiga kampung Kabupaten Tulang Bawang, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.
Hal itu terungkap dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan bersama masyarakat dan sejumlah pihak terkait di Ruang Abung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan BPN, TNI AU, DPRD Provinsi Lampung, DPRD Tulang Bawang, serta tim pansus HGU DPRD Tulang Bawang.
Marindo mengatakan seluruh pihak sepakat mendorong penyelesaian konflik melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, Pemprov Lampung akan terus menjembatani komunikasi agar persoalan agraria tersebut segera mendapatkan solusi sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga menegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung penuh proses penyelesaian konflik tersebut.
Pemerintah meminta masyarakat tetap menjaga persatuan dan kondusivitas selama proses penyelesaian berlangsung.
Diketahui, konflik agraria mencuat setelah adanya penolakan warga terhadap klaim lahan oleh TNI AU melalui pemasangan plang aset negara dan pematokan lahan.
Kepala Kampung Bakung Udik, Santori berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi sekitar 5.000 warga terdampak yang mayoritas telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). (*)







