INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Warga Desa Way Huwi Minta Pemkab Lamsel Turun Tangan Selsaikan Dengan Serius Permasalahan Warga Desa Way Huwi

Laporan : Tedi
Editor : Valen

KALIANDA, Difatv.com – Kepala Desa Way Huwi Muhamad Yani bersama Tokoh Beserta Aparatur Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan penuhi undangan dari anggota DPD RI dan sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Publik Dr. KH. Ir. Abdul Hakim M.M ke Pemkab Lampung Selatan dalam rangka untuk menjembatani kami warga desa way huwi, untuk menyelesaikan dan mencari solusi permasalahan fasum dan fasos yaitu tanah lapangan sepak bola desa way huwi dan pemakaman desa way huwi yang saat ini tanah tersebut sudah di tutup total dengan pagar beton oleh PT BTS.

Menurut Keterangan Kepala Desa Way Huwi Muhammad Yani saat diwawancarai media ini mengatakan bahwa ternyata tanah tersebut masuk dalam HGB BTS no 370 sementara kami warga desa way huwi tidak mengetahui kalau fasum dan fasos lapangan sepak bola dan tanah makam masuk kedalam HGB dan kapan HGB itu diterbitkan. Setelah adanya sengketa dengan masyarakat desa way huwi baru diketahui masyarakat desa way huwi bahwa HGB PT BTS itu terbit sertifikat pada tahun 1996 sementara tanah lapangan itu sudah ada sejak tahun 1968 sudah digunakan masyarakat way huwi dan kami siap menghadirkan saksi – saksi. Rabu (18/12/2024).

“Bahwa tanah lapangan sepak bola dan tanah makam desa way huwi itu adalah benar tanah milik masyarakat way huwi, saat ini kami pemerintah desa way huwi kami melaporkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan bahwa tanah tersebut saat ini sudah ditutup total oleh perusahaan PT BTS”. Terang Muahammad Yani

Alhamdulilah kami Pemerintah Desa yang mewakili masyarakat desa way huwi mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Dr. KH. Ir. Abdul Hakim M.M selaku anggota DPD RI telah membantu menjembatani Kami warga desa way huwi untuk mencari solusi penyelesaian pemasalahan sengketa ini dengan meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini yang di wakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Injti Indriati, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Dul Kahar, Kepala Dinas Perkim Kab Lamsel Aflah Efendi, ST, MT, MH, dan dari Kecamatan. terkait pemagaran total lapangan sepak bola dan tanah makam desa way huwi oleh pihak PT BTS (grup Bumi Waras).

Sementara Pemkab Lamsel yang diwakili Pj Sekda Kabupaten Lamsel Intji Indriati dan tenaga ahli, Kadis pekim berjanji kepada masyarakat way huwi akan menjembatani untuk memanggil pihak-pihak terkait dengan permasalahan yang sedang di hadapi oleh masyarakat way huwi tentunya kami sangat senang dengan ucapkan terima kasih banyak kepada pemkab lamsel sudah ada niat untuk membantu masyarakat way huwi.

kami warga desa way huwi mengusulkan kepada pemerintah Daerah Provinsi maupun Pusat. Yakni :

Pertama – Kami masyarakat way huwi meminta Supaya tanah lapangan sepak bola dan tanah makam desa way huwi dikeluarkan dari tanah HGB tersebut.

Ke dua – Kami masyarakat way huwi meminta
peninjauan kembali terkait dengan luas lahan
HGB PT. BTS.

Ke Tiga – Kami masyarakat desa way huwi meminta Untuk HGB habis 2026 bulan september kami meminta di berhentikan perpanjangannya Karena lahan tersebut lahan terlantar. Tidak dipergunakan sesuai keperuntukannya yaitu pembangunan perumahan real estate, sampai saat tidak ada yg dibangun.

Kami Masyarakat Desa Way Huwi Meminta kepada Pemerintah terutama pemkab lamsel untuk benar-benar serius dalam menangani permasalahan warga desa way huwi ini demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dan ini untuk rasa kemanusiaan. Ini tugas kita bersama untuk menyelesaikan dan mecari solusi dengan baik sehingga tidak ada yang dirugikan dari semua pihak.

Pemerintah Desa Way Huwi yang diberikan amanah oleh masyarakat desa way huwi untuk memperjuangkan tanah lapangan dan tanah makam desa way huwi sampai detik ini kami pemerintah desa way huwi masih berjuang.

“kami menghimbau kepada masyarakat desa way huwi untuk bersabar untuk menahan diri jangan mengambil langkah- langkah sendiri karena pemerintah desa way huwi masih mencari solusi melalui jalur pemerintahan”. Tutup M. Yani.(*)