INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Wali Kota Eva Dwiana Temukan Wisata Kolam Renang Ilegal di Bandar Lampung

Difatv.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung menemukan wisata kolam renang yang dinilai ilegal berdiri di atas aliran sungai.

Kolam renang itu dibangun di atas aliran sungai Way Kecapi, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (8/4/2025).

Selain kolam renang, orang nomor satu di Bandar Lampung itu juga menemukan bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran sungai.

Bahkan beberapa bangunan sudah memakai pondasi beton sehingga memakan badan sungai dan terjadi penyempitan sungai selebar 1 meter.

“Jadi karena kemarin viral, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ungkap Wali Kota Eva Dwiana, Rabu (9/4/2025).

Wali kota yang akrab disapa Bunda Eva itu menjelaskan, bangunan kolam renang itu berdiri lengkap dengan wahana perosotan untuk anak.

Selain itu, wisata kolam renang milik salah satu warga tersebut berdiri menggunakan badan sungai untuk area pemandiannya.

Tak hanya itu, pada bagian atas telah ditutup dengan beton sehingga bisa digunakan untuk pijakan seseorang.

“Terkait dengan wisata pemandian yang kita temukan tepat di badan sungai, masyarakat harus tahu bahwa itu adalah hal yang salah,” jelasnya.

“Kemudian hal tersebut juga bisa berdampak pada lingkungan sekitar salah satunya adalah musibah banjir,” ujarnya.

Akibat adanya pembangunan ilegal, Sungai Way Kecapi terlihat menyempit pada areal pemukiman yang padat.

Sehingga pada saat hujan dengan intensitas tinggi, air yang turun tidak dapat tertampung dan meluap ke pemukiman.

“Sedikitnya Ada sekitar 11 kepala keluarga (KK) yang rumahnya akan dirapihkan agar tidak memakan badan sungai,” terangnya.

“Bunda juga mengucapkan terima kasih kepada yang kemarin sudah mengunggah ke sosial media dan viral,” katanya.

Dalam hal ini, Bunda Eva berkomitmen pihaknya akan terus menindaklanjuti terkait bangunan ilegal yang berdiri di atas sungai.

“Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar kedepan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” tegasnya. (Maulana/Kmf)