Difatv.com, Pesawaran–Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin aksi bersih-bersih di kawasan wisata pesisir Pantai Mutun dan Pulau Tangkil, Kabupaten Pesawaran, Jumat (11/4/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 dengan tema “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih”.
Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya komunitas Bank Sampah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan para penggiat lingkungan. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, kegiatan ini juga merupakan respon atas meningkatnya volume sampah selama masa libur Idulfitri akibat tingginya kunjungan wisatawan.
“Setiap momentum liburan, seperti Idulfitri, menjadi potensi ekonomi yang besar. Namun, peningkatan jumlah pengunjung juga membawa konsekuensi terhadap peningkatan volume sampah. Hal ini perlu kita antisipasi secara bersama,” ujar Wakil Gubernur Jihan dalam sambutannya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung menilai kolaborasi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di kawasan wisata. Upaya ini juga sejalan dengan Peta Jalan Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi Lampung Tahun 2025–2026.
Jihan menegaskan pentingnya penerapan tiga pilar utama dalam pengelolaan sampah, yaitu edukasi sejak dini, peningkatan pengetahuan masyarakat terkait pengelolaan dan pemanfaatan sampah, serta dorongan terhadap aksi nyata yang berkelanjutan.
“Kegiatan hari ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama. Pemerintah telah menyiapkan regulasi, memberikan edukasi, dan kini saatnya seluruh pihak turut serta dalam aksi nyata,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Plastik. Pemprov juga mendorong pembentukan minimal satu Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk (BSI) di setiap kecamatan.
Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pesawaran, guna memberikan edukasi dan pendampingan dalam pembentukan serta pengembangan bank sampah sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. (HBN/Adpim)