INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 4 Lokasi Berbeda

Laporan : Tedi
Editor : Valen

PALAS, Difatv.com – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di empat lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku yang kami amankan berinisial M (37), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas,” ujar IPTU Suyitno.

Kasus pencurian pertama terjadi pada Kamis, 3 April 2025 pukul 02.00 WIB. Pelaku membobol jendela dapur rumah korban menggunakan obeng dan pisau yang telah dimodifikasi menjadi kunci letter T, kemudian mencuri sepeda motor Honda Beat Street. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Dari hasil interogasi, M mengaku telah menjual sepeda motor curian seharga Rp 4,5 juta. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street BE 2120 DBX, Honda Supra X B 6250 BLJ, serta STNK dan BPKB.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di Dusun Rejosari, Desa Baliagung; dan dua kali di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan. Semua motor hasil curian dijual secara COD.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun. Polsek Palas mengimbau warga untuk aktif menjaga keamanan melalui Siskamling agar lingkungan tetap aman dan kondusif.(*)