Difatv.com, Bandarlampung – Satuan Tugas (Satgas) penertiban bantaran sungai yang dibentuk langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Senin 3 Maret 2025 lalu telah menyasar 5 kecamatan se Kota Bandar Lampung.
Tim Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung sampai Jumat lalu telah menemukan 7 pelanggaran seperti beberapa rumah dan bangunan yang berdiri di atas saluran air, Sabtu (8/3/2025).
“Berdasarkan Perintah Ibu Walikota Bunda Eva, setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya Ada 7 pelanggaran seperti rumah dan kandang ayam diatas aliran drainase,” ungkap Antoni selaku Ketua Satgas Penertiban Bangunan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Antoni menambahkan, salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai ataupun drainase dikarenakan bangunan ataupun rumah warga.
“Bangunan yang berada diatas drainase kami minta untuk di bongkar nanti camat dan selurah setempat itu mengawasi,” tegas Antoni.
Sementara itu, Camat Way Halim Darwono menjelaskan, dalam penertiban satgas memberikan imbauan kepada bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.
“Dijalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya bangunan tersebut telah di bongkar oleh pemiliknya langsung,” jelas Darwono.
Darwono menambahkan dalam penertiban Satgas mengedepankan Langkah persuasif
“Kita lakukan edukasi tentang bahaya membangun diatas sungai dan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut,” ungkapnya (Maulana/Kmf)