INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.
Blog  

Tangis Ratusan Warga Dapil VI Iringi Supriyati, Serukan Keadilan: “Beliau Tidak Bersalah”

Editor: Redaksi DIFa TV Lampung

LampungSelatan, Difatv.com — Ratusan warga Desa Sidomukti bersama masyarakat Dapil VI tampak memadati lokasi saat mengantar Supriyati. Suasana haru tak terbendung, tangisan pecah dari warga yang merasa terpukul dengan kabar yang menimpa anggota dewan yang mereka kenal dekat dan dinilai selalu hadir membantu masyarakat. Kamis (05/02/2026).

Bagi warga, Supriyati bukan sekadar wakil rakyat. Ia dikenal sebagai sosok yang kerap turun langsung mendengar keluh kesah masyarakat dan membantu berbagai persoalan di lingkungan mereka. Karena itu, warga menegaskan keyakinannya bahwa Supriyati tidak bersalah dan harus dibebaskan.

“Bu Supriyati selalu bersama kami. Beliau sering membantu warga, mendengar keluhan kami. Kami yakin beliau tidak bersalah,” ujar salah satu warga di lokasi.

Dalam keterangannya, Supriyati menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui jika ijazah yang dipermasalahkan adalah palsu. Ia mengaku awalnya mendaftarkan diri sebagai calon legislatif atas dorongan dan dukungan masyarakat. Saat itu, ia mendatangi PAC PDI-Perjuangan untuk mendaftar dengan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).

“Prosesnya berjalan lancar sejak awal. Saya mendaftar menggunakan SKL dan dinyatakan lolos. Kalau pun tidak diloloskan, saya tidak masalah, karena memang tidak ada niat sedikit pun untuk berbuat jahat. Saya juga sudah jujur menyampaikan bahwa saya sekolah di Tanjung Bintang,” ungkap Supriyati.

Menurut pengakuannya, setelah dinyatakan lolos, seseorang bernama Sahrudin menyampaikan bahwa dokumen yang dimilikinya tidak dapat digunakan dan menawarkan ijazah pengganti. Supriyati mengaku tidak menaruh curiga.

“Saya tidak berpikir macam-macam. Saya kira ijazah itu sama seperti yang lain. Saya benar-benar tidak tahu kalau ijazah tersebut palsu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa saat pelantikan sebagai anggota dewan, dirinya menggunakan ijazah asli. Sumiati mempertanyakan mengapa persoalan ini masih berlanjut, sementara menurut keterangan yang ia terima dari KPU, dirinya tidak melakukan pelanggaran pemilu.

“Kalau menurut KPU saya tidak melakukan pelanggaran pemilu, kenapa persoalan ini masih terus dipermasalahkan,” tutupnya.

Dibawah terik matahari di halaman gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Yudi (39) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang menyatakan, ratusan masyarakat yang berkumpul ini guna meminta keadilan bagi anggota dewan yang terpilih dari partai berjuluk moncong putih dari dapil VI yang meliputi Kecamatan Merbau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjungsari.

“Pak Presiden Prabowo, tolong bebaskan Bu Supriyati, dia tidak bersalah. Beliau mendaftar menggunakan SKL tapi di tolak dengan partai, disaat pelantikan juga sudah menggunakan ijasahnya yang diminta oleh Provinsi, jadi mohon bebaskan Ibu Supriyati, Ibu Supriyati tidak bersalah,” ujar Yudi diikuti riuh suara ‘Bebaskan’ dari masyarakat yang hadir.

Yudi menegaskan, Supriyati adalah sosok orang baik yang selalu cepat tanggap membantu warga bahkan selalu memberikan solusi jika ada problem di masyarakat.

“Kami kesini atas kemauan kami sendiri, sewa kendaraan dari hasil kami kumpulkan sendiri, karena kami menilai beliau orang baik, orang benar, tidak pernah merugikan orang lain, pak Presiden Prabowo bebaskan Bu Supriyati,” dengan penuh harap kepada orang nomor 1 di Negeri ini dan diaminkan oleh seluruh simpatisan dengan penuh air mata.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, S.H., M.H menyatakan, atas nama Fraksi PDI-Perjuangan dan Keluarga, meminta kepada masyarakat untuk selalu mendoakan yang terbaik untuk Suprihati.

“Ibu Supriyati adalah orang baik, dan akan terus berbuat baik, dan untuk tugas beliau untuk kesehatan dan bedah rumah nanti saya ambil alih, dan saya berterimakasih kepada kejaksaan karena hari ini kita diberikan ruang untuk berlaku secara baik, karena ini pelepasan sebagai orang yang taat hukum dan hari ini akan dibawa ke Lapas Kalianda,” tutupnya. (Tedi).