INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

SIP-Online Diluncurkan, DPMPTSP Permudah Izin Praktik Nakes di Lamsel

Laporan : Tedi
Editor : Valen

KALIANDA, Difatv.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan resmi meluncurkan aplikasi SIP-Online (Sistem Informasi Perizinan Online) yang ditujukan untuk mempermudah proses perizinan praktik tenaga kesehatan, termasuk radiologi dan farmasi.

Kepala DPMPTSP, Rio Gismara, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan Syaiful. Ia menegaskan bahwa meskipun belum dilaunching secara resmi, aplikasi tersebut sudah mulai bisa digunakan.

“Alhamdulillah, aplikasi SIP-Online ini sudah berfungsi dan mulai dimanfaatkan untuk pelayanan perizinan praktik kawan-kawan tenaga kesehatan. Rencananya akan kami launching bersamaan dengan aplikasi SuperApp dalam waktu dekat,” ujar Rio kepada awak media, Rabu, 7 Mei 2025.

Untuk mendukung efektivitas penggunaan aplikasi tersebut, DPMPTSP akan melakukan sosialisasi langsung ke sejumlah tempat strategis yang berkaitan dengan tenaga kesehatan, seperti rumah sakit dan organisasi profesi.

“Petunjuk dari Bupati Egi sangat jelas, agar pemanfaatan teknologi informasi bisa tepat sasaran dan efisien. Maka dari itu, kami akan jemput bola dengan mensosialisasikan langsung ke lapangan,” tambah Rio.

Lebih lanjut, Rio juga memaparkan cara penggunaan aplikasi ini agar dapat segera dimanfaatkan oleh para tenaga kesehatan.

“Caranya sangat mudah. Pemohon tinggal akses laman https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id, pilih menu SIP-Online, lalu klik daftar. Setelah itu lengkapi formulir dan data yang diminta, lakukan permohonan, tunggu proses verifikasi, dan selesai,” jelasnya.

Dengan hadirnya aplikasi ini, DPMPTSP berharap seluruh proses perizinan menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan, khususnya bagi para tenaga medis yang selama ini menghadapi proses manual yang memakan waktu. (*)