INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Sekretaris DPC AWPI Bandarlampung Minta APH Kaji Anggaran Anggota KPPS

Sekretaris DPC AWPI Kota Bandarlampung, Sofyan.

Difatv.com, Bandarlampung – Menyikapi ramainya pemberitaan terkait dugaan pemotongan insentif/honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di Kota Bandarlampung hingga menuai polemik simpang siur dikalangan masyarakat, membuat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bandarlampung angkat bicara.

DPC AWPI meminta pihak KPU Bandarlampung agar membuka semua rincian anggaran yang sebenarnya guna menjaga kondusifitas dan tidak menuai kecurigaan negatif di kalangan masyarakat.

Bahkan pihaknya mengharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turut melakukan pemantauan atas dugaan penyimpangan penyaluan anggaran yang dimaksud.

Sekretaris DPC AWPI Kota Bandarlampung, Sofyan, Rabu (31/01/2024), mengatakan, jika persoalan honor anggaran di KPU lebih baik terbuka agar tidak menimbulkan satwa sangka karena merupakan anggaran negara yang layak diketahui publik.

“Saya meminta ketua KPU Bandarlampung agar membuka rincian yang sebenarnya dari dana transport meliputi dana konsumsi hingga dana untuk di TPS, jangan cuma bicara honor 50ribu saja, buka dong rinciannya agar semua masyarakat paham mengenai berapa besaran anggaran untuk anggota KPPS hingga nanti di TPS,” kata Sekretaris DPC AWPI Bandarlampung, Sofyan.

Ia juga menambahkan, dari informasi pihak Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) KPU Lampung, Ali Sidik, untuk dana harian KPPS Rp95 ribu sedangkan KPU Bandarlampung mengutarakan hanya Rp90 ribu.

“Herannya kenapa dari hal kecil saja, anggaran yang diutarakan KPU lampung untuk dana harian KPPS Rp.95 Ribu khusus Bandarlampung, hal itu kan sangat beda dengan KPU Bandarlampung yang mengatakan Rp.90 Ribu,” kata Sofyan seraya mempertanyakan apakah ada miss komunikasi.

Ia juga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bekerja guna menindaklanjuti hebohnya mengenai penyaluran anggaran untuk anggota KPPS.

“Saya meminta APH baik Kepolisan maupun Kejaksaan Negeri bandarlampung agar mulai bekerja, jangan hanya menunggu laporan saja, ini menyangkut uang masyarakat,” ujar Sofyan seakan meminta keadilan tegak lurus. (hbn/awpi)