Laporan : Tedi
Editor : Valen
BAKAU HENI, Difatv.com – Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nadional telah menggelontorkan bantuan pangan berupa beras 10 kg yang di peruntukan bagi warga yang kurang mampu melalui pemerintah daerah dan disalurkan oleh pemerintah Desa.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Bakauheni kecamatan Bakauheni kabupaten Lampung Selatan – Lampung, sebanyak 1.515 warganya yang tercatat sebagai KPM, telah menerima bantuan berupa beras 10 kg tersebut.
Pembagian bantuan tersebut dilaksanakan pada 10 Desember 2024, dan dibagikan langsung oleh Kades Bakauheni Sukirno beserta Perangkat Desa Bakauheni di kantor Desa Bakauheni
Kades Bakauheni Sukirno melalui sekdes Bakauheni Riki Dwi Aditia saat dihubungi awak media ini menyampaikan, “pada hari selasa, tepatnya 10 Desember 2024, kami pemerintah Desa Bakauheni telah membagikan bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada warga kami yang berjumlah 1.155 KPM,” ungkapnya
“Alhamdulillah KPM semuanya hadir, dan kegiatan tersebut juga di serahkan langsung oleh Kades Bakauheni dan dibantu oleh Aparatur Desa Bakauheni,” terangnya
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Babinsa Bakauheni dan Babinkantibmas Desa Bakauheni, serta warga yang tercatat sebagai KPM.
kegiatan pada waktu itu berjalan dengan lancar dan kondusif.(*)