Laporan: Tedi
Efitor: Redaksi DIFa TV Lampung
Lampung Selatan, Difatv.com — Menanggapi pemberitaan terkait dugaan adanya Pegawai Harian Lepas (PHL) yang memparaf dokumen pengesahan cek fisik di Samsat Kalianda, pihak Satlantas Polres Lampung Selatan akhirnya angkat bicara dan membantah tudingan tersebut. Kamis ( 11/12/2025).
Setelah menerima informasi dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, personel Satlantas memastikan bahwa tidak ditemukan satu pun dokumen cek fisik yang diparaf oleh PHL sebagaimana diberitakan.
“Kami sudah lakukan pengecekan internal. Tidak ada dokumen yang ditandatangani atau diparaf oleh PHL. Semua pengesahan tetap dilakukan oleh petugas yang berwenang,” ujar salah satu anggota Satlantas di lokasi.
Satlantas menegaskan bahwa mekanisme pengesahan cek fisik kendaraan bermotor tetap berjalan sesuai prosedur dan sepenuhnya berada dalam kendali petugas kepolisian. Mereka juga menilai informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Pihak kepolisian menambahkan bahwa keberadaan PHL di area pelayanan memiliki tugas administratif terbatas, bukan sebagai pemegang kewenangan legalitas dokumen negara.
“Kami memastikan pelayanan berjalan sesuai SOP. PHL tidak punya kewenangan menandatangani atau mengesahkan dokumen apa pun,” tambahnya.
Meski demikian, Satlantas membuka ruang komunikasi kepada awak media maupun publik jika menemukan bukti atau informasi lain yang dapat membantu perbaikan pelayanan.
“Kami tidak anti kritik. Setiap keluhan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti tentunya selalu akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasyarakat lampung selatan,” tegasnya.
Dengan sanggahan ini, pihak Satlantas berharap polemik terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengesahan cek fisik dapat diluruskan dan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang objektif. (*)







