INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.
Blog  

Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Metro Amankan Dua Pelaku Pengancaman Bersenpi Rakitan

Editor: Redaksi DIFa TV Lampung

Metro DIFa TV – Jajaran Sat Reskrim Polres Metro Lampung Gercep mengamankan 2 warga Muara Enim LF (20) dan A (29) yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata api rakitan terhadap seorang warga sekitar pukul 00.40 WIB Minggu, (22/2/2026).

Peristiwa terjadi di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Aksi tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait pengancaman dengan senpi rakitan.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Pamapta dan piket fungsi langsung bergerak ke lokasi. Berdasarkan keterangan warga, kedua terduga pelaku diketahui kembali ke kontrakan mereka usai kejadian.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kontrakan tersebut. Hasilnya, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi aktif yang disembunyikan di dalam kotak speaker. Barang bukti bersama kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 448 dan/atau Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terlebih yang melibatkan kepemilikan maupun penggunaan senjata api ilegal.

“Saya tegaskan, kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan. Senjata api ilegal sangat berbahaya dan mengancam keselamatan warga. Masyarakat jangan ragu melapor melalui layanan 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Metro masih melakukan pemeriksaan intensif serta mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan kepemilikan ilegal lainnya.

Langkah cepat ini menegaskan komitmen Polres Metro dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Metro tetap aman dan kondusif.

Barusman DIFa TV Lampung melaporkan