INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Raperda dan Propemperda Tahun 2024 Jadi Fokus Utama

Laporan : Maulana Ibrahim/sumber Kominfo Kota Bandar Lampung

Editor : Junaidi

 

Difatv.com, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Lampung, Jumat (15/12/2023) pukul 09.00 WIB.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua III DPRD, Hi. Edison Hajar, SE, suasana serius dan antusias terasa kuat di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung. Wakil Walikota Bandarlampung, Dedy Amarulah, juga turut hadir memberikan dukungan penuh.

Agenda utama rapat ini tidak hanya sekadar rutinitas biasa. DPRD Kota Bandarlampung memasuki tahapan krusial dengan membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan kota. Penyampaian Laporan Pansus dan pengambilan keputusan menjadi inti dari perbincangan tersebut.

Beberapa Raperda menjadi sorotan utama, termasuk Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016, dan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, serta Fungsi Trotoar Untuk Pejalan Kaki.

Pembahasan mencakup beragam aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ketahanan pangan, pengelolaan ruang terbuka hijau, hingga pengembangan budaya literasi.

Dalam Rapat Paripurna, DPRD Kota Bandarlampung juga menetapkan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Keputusan ini menjadi pijakan penting sebagai landasan regulasi untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Bandarlampung. Propemperda menjadi panduan dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna ini menandai sebuah tonggak bersejarah bagi perkembangan Kota Bandarlampung. Harapannya dengan Rapat Paripurna ini DPRD Kota Bandarlampung akan terus berkomitmen dalam merumuskan kebijakan yang relevan dan berdaya guna untuk kepentingan masyarakat. Langkah ini membuka jalan bagi kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik di Kota Bandarlampung.

Dengan demikian, catatan sejarah yang terukir pada rapat ini menjadi suatu bukti nyata upaya bersama menuju kemajuan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi warga Kota Bandarlampung. Masyarakat pun berharap agar hasil rapat ini tidak hanya berupa kebijakan tertulis, tetapi juga mampu membawa perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Bandar Lampung. (*)