INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Rakor Bawaslu Kota Bandar Lampung, Akademisi UBL Sampaikan Pentingnya Akses Informasi Kelembagaan

Laporan : Ida
Editor : Valen

Bandar Lampung, Difatv.com – Keterbukaan informasi publik menjadi hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai bentuk transparansi dan merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini disampaikan oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Recca Ayu Hapsari, SH, MH dalam Rapat Kerja Koordinasi Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, di Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Senin (09/12).

“Bawaslu dalam kegiatan pemilu memiliki peran dalam keterbukaan informasi publik dengan memberikan akses informasi kepada publik terkait pengawasan pemilu dan juga menjamin informasi yang diberikan akurat, lengkap, serta dapat diakses. Akan tetapi ada juga informasi yang dikecualikan, seperti data pribadi dan informasi strategis yang dapat mengganggu penyelenggaraan pemilu. Makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Recca.

Selanjutnya Recca juga menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi di Bawaslu. “Transparansi informasi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu. Selain itu juga, akuntabilitas dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan keputusan yang diambil, dimana akhirnya dapat mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses demokrasi atau partisipasi publik,” terangnya lagi.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung diikuti dengan antusias oleh seluruh anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) kota Bandar Lampung yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait prinsip dan pentingnya keterbukaan informasi publik.(*)