Laporan : Tedi
Editor : Valen
LAMPUNG SELATAN, Difatv.com – Pihak keamanan beserta para saksi di lokasi menyatakan pada saat proses Penyegelan, PT San Xiong Steel Indonesia dan para Tenaga Kerja Asing yang di kurung oleh Direktur Utama PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong, pada Kamis tanggal (27 Maret 2025) lalu, yang berlokasi di Jalan raya Kalianda Km 20, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, adalah tidak benar.
Pasalnya pada saat proses penyegelan tersebut kami para pihak ke amanan berada di lokasi PT San Xiong Steel Indonesia bersama Anggota Binmas Polda Lampung beserta para media yang ikut menyaksikan proses penyegelan oleh Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong. pada kamis (27/03/2025) lalu.
“Jadi apa yang di beritakan di salah satu media online, tentang penyekapan tenaga kerja asing itu tidak benar, karena pada saat proses penyegelan berjalan aman, lancar dan kondusip meskipun sempat ada penolakan dari para tenaga asing asal cina itu, dilokasi tidak ada para pekerja yang di kurung namun sebelum penyegelan dilakukan sempat ada mediasi antara Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong dengan salah satu pekerja asal cina dalam bahasa mandarin”, katanya
Dirinya mengatakan saat berada dilokasi Direktur menghimbau kepada para pekerja agar para pekerja asing keluar dari gedung PT San Xiong, dan berkumpul di halaman mes PT San Xiong, namun para tenaga kerja asing (TKA) bersih keras tidak mau di keluarkan dari PT San Xiong Steel Indonesia untuk berkumpul di halaman mes PT San Xiong Steel Indonesia.
“Sehingga Direktur PT San Xiong Fanny Fong mengambil tindakan tegas Merantai Pintu utama Mes tersebut, dengan tujuan, mereka para tenaga asing keluar dari mes dan negosiasi , jadi apa yang sudah di beritakan itu tidak benar ditambah para pekerja di kurung,” kata keamanan yang berada di lokasi.
“kami melihat tidak ada para pekerja yang di kurung di dalam PT San Xiong, pada saat penyegelan saat itu para TKA enggan keluar dari dalam Mes PT tersebut, sehingga Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong Merantai pintu utama mes dan mematikan aliran listrik ke mes para pekerja agar mereka dapat keluar dari mes, dan memberikan intruksi ke pihak keamanan PT agar membuka rantai pintu bagi para tenaga asing yang mau keluar dari mes dan menawarkan para pekerja asing untuk tinggal di hotel sementra dan diberikan uang saku oleh direktur.” kata dia. (*)