INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan TNI AL Bongkar Pagar Laut Sekarang Juga

Laporan: Jaim
Editor: HBN

Tangerang, Difatv.com –
Ratusan anggota TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Utama Militer Angkatan Laut Lantamal 3 Jakarta membongkar paksa pagar laut misterius di Perairan Tangerang Banten.

Komandan Lantamal 3 Jakarta Brigjen Hari Indarto memimpin langsung pagar laut ini bersama para nelayan dan warga.

TNI AL mengaku pembongkaran pagar laut ini menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani membenarkan jika Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang dibongkar karena ilegal.

Presiden Prabowo juga meminta agar pemasangan pagar laut ilegal di perairan Tangerang ini diusut tuntas karena menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan merugikan nelayan.

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pihaknya setuju bahwa pembangunan pagar laut tidak boleh dilakukan.

Siapa pun yang ingin berbisnis, harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah.

Untuk itu, DPR lewat Komisi IV berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendalami hal ini.

Koalisi Masyarakat Sipil, bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah melaporkan kasus pemagaran laut di wilayah perairan Tangerang, Banten ke Bareskrim Polri.

Menurut pelapor, langkah hukum ditempuh karena hingga saat ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut.

Selain itu, pemagaran dinilai telah merusak ekosistem dan menimbulkan kerugian besar, terutama bagi nelayan yang harus mengeluarkan biaya lebih karena jalur pelayaran mereka terhalang pembangunan pagar laut. (*)