Laporan : Ekli
Editor : Valen
Mesuji, Difatv.com – Polres Mesuji, Polda Lampung mengelar rekontruksi pembunuhan AL (16) siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi dengan 54 adegan yang di gelar di lingkungan Polres Mesuji disaksikan keluarga koban, dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Diketahui sebelum pelaku Herman warga Desa Simpang Pematang, Mesuji – Lampung sempat mencabuli koban usai melakukan penganiayaan dengan menusuk korban beberapa kali.
Kepada wartawan Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto.S.H.,S.IK, CPHR., MM melalui Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP. Sigit Barzilli mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau tersangka.
“Dari rekonstruksi kita mendapat gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana dengan tujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi,” terang Kasat.
Terpisah Saidin (62) kakek korban, berharap pelaku dapat di tuntut dengan hukumam setinggi-tinggi nya, jika perlu pelaku dapat di jatuhi hukuman mati, “Dihukum mati saja, biar setimpal, ” pintanya.
Kepada Wartawan pelaku mengaku menyesali perbuatanya dan memohon maaf kepada keluarga koran, “Saya sangat menyesal, semoga keluarga korban berkenan memaafkan kekhilafan saya,” ucapnya.(*)