INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Police Go To School, Kapolsek Buay Bahuga Terjun Langsung Memberikan Pembinaan Kepada Siswa SMA Tentang Narkoba dan Judi Online

Laporan : Berry
Editor : Valen

Way Kanan, Difatv.com – Kapolsek Buay Bahuga Polres Way Kanan, IPTU Septri Herianto melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat khususnya untuk kalangan pelajar SMA/SMK. Pada moment Police Go To School kali ini ia hadir dan langsung menjadi inspektur upacara bendera di SMA Negeri 1 Buay Bahuga.

Fokus pembinaan siswa dalam upacara ini adalah tentang narkoba dan judi online. Sebagaimana diketahui bersama maraknya peredaran narkoba dan judi online di masyarakat saat ini menjadi perhatian khusus kepolisian Republik Indonesia sehingga sesuai perintah Kapolda Lampung yang menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan sosialisasi di kalangan pelajar SMA/SMK, ujarnya.

Dalam sambutan Kapolda yang disampaikan melalui Kapolsek Buay Bahuga, kepolisian menghimbau seluruh siswa untuk menjauhkan diri dan berhati-hati dengan peredaran narkoba dan judi online saat ini. Remaja saat ini sangat rentan sebagai sasaran peredaran narkoba dan judi online. Para pelajar harus menyadari bahwa keduanya merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat menghancurkan masa depan generasi muda, pungkasnya.

Selain kedua hal tersebut, Kapolsek juga menginformasikan tentang penerima anggota polri dari jalur Bakomsus (bidang pertanian, perikanan, peternakan, gizi dan kesehatan masyarakat), himbauan mematuhi tata tertib berlalu lintas, dan agar siswa mematuhi guru dan orang tua serta rajin belajar untuk meraih cita-cita.

Di tempat yang lain, anggota Polsek Buay Bahuga AIPDA Irawan selaku Kanit Bimas juga menjadi inspektur upacara bendera. Ia berkesempatan menjadi inspektur upacara di SMKN 1 Buay Bahuga dengan tema penyampaian yang sama yaitu terutama untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan judi online.(*)