Difatv.com, Way Kanan – Guna menyatukan visi dan misi serta tujuan untuk melaksanakan aksi damai, puluhan wartawan dari Group Media Bersatu Kabupaten Way Kanan, berkumpul dan membahas aspirasi yang akan disampaikan ke Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, melalui Dinas Kominfo, bertempat di Taman Pelangi, Kamis (28/3/2024).
Korlap Akuntar menjelaskan, pertemuan ini dilaksanakan guna mempersatukan persepsi dan pandangan yang akan disampaikan pada acara demo damai tersebut, sehingga tidak keluar dari rel atau tuntutan para wartawan yang merasa di rugikan atas kebijakan dari Dinas Kominfo Way Kanan.
“Pertemuan ini dalam rangka membahas persiapan apa yang akan disampaikan dalam aspirasi nanti, sehingga tidak melenceng dan keluar dari tujuan demo itu sendiri,”ujar Akuntar.
Bagi rekan – rekan wartawan yang tidak bergabung dalam kegiatan ini, lanjut Akuntar dimohon untuk doa nya, semoga apa yang diperjuangan akan membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
“Kami mohon doa dan restunya kepada rekan – rekan yang belum bergabung untuk melaksanakan aksi tersebut, semoga perjuangan kami dapat membuahkan hasil yang baik, dan diucapkan terima kasih atas doanya,”imbuh Akuntar.
Dalam surat tuntutan yang ditandai tangani Korlap Akuntar dan Sekretaris Agus Medi yang ditujukan ke Bupati cq Dinas Kominfo Way Kanan berisikan, Pertama memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, agar kiranya anggaran untuk media baik media cetak dan online terkhusus dari anggaran media dari DPRD Way Kanan, yang saat ini dipindahkan ke Dinas Kominfo untuk dipulangkan kembali ke DPRD Way Kanan seperti semula. Kedua, memohon pembayaran media cetak dan online di Dinas Kominfo dibayar full dari bulan 1 sampai bulan 12 tahun 2024, Ketiga, memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, agar kiranya anggaran media cetak dan online baik anggaran di Dinas Kominfo maupun anggaran media di DPRD Way Kanan tidak ada pemangkasan.
Sementara Sekretaris Korlap yang juga Ketua AWPI Way Kanan Agus Medi juga mengatakan, bahwa kegiatan Unras ini merupakan bentuk memperjuangkan kepentingan media, baik cetak maupun online yang merasa kecewa dengan kebijakan yang diambil oleh Dinas Kominfo Way Kanan, dimana kebijakan tersebut sangat merugikan kalangan wartawan, mengingat mereka harus membayar ke redaksi atas kontribusi bulan Januari 2024.
“Jadi bukan karena alasan atau berlatar kepentingan lain, namun benar – benar berlatar kepentingan kalangan wartawan, yang merasa terbebani dan terhutang ke redaksi pada bulan Januari,”ujar Agus Medi.
Untuk diketahui respon para wartawan ini tersulut akibat adanya dugaan bahwa Dinas Kominfo Way Kanan hanya akan membayar anggaran publikasi kemitraan kepada media cetak dan online hanya dua bulan, yakni bulan Februari dan Maret saja, sementara Januari tidak dibayarkan, dengan alasan bukan tersebut masih dalam proses kerjasama antara Pemkab Way Kanan melalui Dinas Kominfo dengan media. (hbn/awpi)