INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Penyerbuan ke Masjid Al-Aqso, Bukti Zionis Israel Pelaku “State Terrorism”

Laporan: Aat Surya Safaat (Direktur UKW PWI)
Editor; HBN

Bogor, Difatv.com –
Penyerbuan terhadap Masjid Al-Aqsa oleh lebih dari 3.000 pemukim illegal Yahudi yang dikawal polisi dan militer serta dipimpin langsung oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, pada 3 Agustus 2025 semakin membuktikan bahwa Pemerintah Penjajahan Zionis Israel adalah pelaku “state terrorism” (terorisme negara).

Siaran pers Jama’ah Muslimin (Hizbullah) yang diterima hari Sabtu (9/8/2025) menyebutkan, dunia telah menyaksikan bagaimana Penjajah Zionis Israel tidak memiliki cara lain untuk mempertahankan keberadaannya sebagai entitas bangsa-negara kecuali dengan cara-cara yang kejam, brutal dan memalukan.

Mereka tidak saja memprovokasi kaum Muslimin pemilik situs suci tersebut, melainkan juga warga dunia yang menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap keamanan beribadah sebagai hak azasi manusia.

Oleh karena itu Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dalam pernyataan sikapnya mengutuk keras penyerbuan brutal massa Zionis Israel ke Masjid Al-Aqsha. Tindakan itu dinilainya merupakan kezaliman terbesar serta wujud penyerangan terhadap kaum Muslimin sedunia bahkan penentangan kepada Tuhan Penguasa Semesta Raya.

Selain melakukan penyerbuan terhadap situs suci Masjid Al-Aqsa, Zionis Israel telah banyak melakukan pelanggaran hukum internasional berupa perampasan tanah, pembunuhan, dan pembantaian bahkan genosida terhadap warga Gaza Palestina.

Mereka bahkan membakar anak-anak serta menistakan kaum wanita Palestina serta melakukan penghancuran total apa yang ada di atas tanah Palestina dengan senjata pemusnah massal.

Dengan dasar bukti kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional tersebut, Jamaah Muslimin (Hizbullah) menghimbau kepada para pemimpin negara dan umat manusia sedunia untuk mengambil tindakan paling tegas.

Tindakan dimaksud yaitu mengutuk serta mengucilkan Pemerintah Penjajah Zionis Israel dari pergaulan dunia, sebab sudah tidak ada lagi istilah yang layak disebutkan terhadap mereka karena aib paling memalukan yang mereka lakukan.

Tindakan lainnya yang harus dilakukan adalah menyeret para petinggi Zionis Israel ke Mahkamah Internasional dan segera mengeksekusi keputusannya serta melakukan divestasi dan sanksi boikot secara massif terhadap semua produk Zionis Israel dan para pendukungnya.

Kemudian, tindakan tegas lainnya adalah memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Penjajahan Zionis Israel dan menghentikan proses normalisasi yang sedang berlangsung.

Jamaah Muslimin (Hizbullah) dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh pimpinannya, Imam Syaikh Yakhsyallah Mansur juga mengingatkan lembaga-lembaga internasional seperti PBB, OKI, EU, dan Liga Arab untuk berhenti bersikap hipokrit dan takut mengambil tindakan yang semestinya terhadap kejahatan Zionis Israel yang sangat nyata.

Khusus kepada seluruh komponen umat Islam di Palestina sebagai umat yang paling dekat dengan Masjid Al-Aqsha dan mendapat kemuliaan sebagai penjaganya yang terdepan, Jamaah Muslimin (Hizbullah) memberikan dukungan penuh agar terus merapatkan barisan dan bersatu dalam perjuangan Islam.

“Selanjutnya, kami mendukung Pemerintah Republik Indonesia agar tetap konsisten melaksanakan amanah konstitusi dengan ikut berjuang menghapuskan penjajahan Zionis Israel dan mewujudkan kemerdekaan warga Palestina serta perlindungan terhadap situs suci Masjid Al-Aqsha,” kata Imaam Yakhsyallah.

Ia lebih lanjut mengimbau kepada seluruh umat Islam di dunia agar semakin aktif menjalin kesatuan dan ukhuwah Islamiyah sebagai kunci turunnya rahmat dan pertolongan Allah untuk segera terbebaskannya Masjid Al-Aqsha. (*)