Difatv.com, Metro – Pemkot Metro mendapat apresiasi pemerintah pusat berupa tambahan dana transfer untuk APBD sebesar Rp.43 miliar. Apresiasi ini karena pencapaian prestasi Kota Metro pada prioritas pembangunan yang sejalan dengan pemerintah pusat.
Pemerintah menilai, selama kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Wahdi dan Qomaru sukses menjalankan program yang sejalan dengan pemerintah pusat hingga meraih berbagai prestasi, serta telah melakukan pengelolaan APBD secara baik dan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Sehingga untuk tahun 2025 ini, Kota Metro mendapatkan tambahan dana transfer pusat dalam APBD Kota Metro untuk mendukung pembangunan di Kota Metro baik fisik maupun non fisik.
Diketahui, dana transfer pusat ini termasuk di dalamnya adalah Dana Insentif Fiskal sebesar Rp21 miliar. Dan ini merupakan alokasi tertinggi se-Provinsi Lampung.
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengucap syukur atas diraihnya tambahan dana transfer pusat kepada Kota Metro ini. Menurutnya, dana peruntukan tahun 2025 ini tetentunya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Metro yang lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, Kota Metro mendapatkan apresiasi tambahan dana transfer pusat Rp.43 M lebih. Terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan di Kota Metro, baik kawan-kawan jajaran pemerintah Kota Metro, DPRD Kota Metro, Fokorpimda Kota Metro, serta seluruh masyarakat, khususnya para tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh pembangunan. Semoga dengan kolaborasi kita bersama Kota Metro semakin maju dan sejahtera,” katanya.
Semenatra itu, Kepala BPKAD Metro, Ismet mengatakan, daerah yang menerima Insentif Fiskal ini sudah diseleksi berdasarkan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar, dukungan fokus kebijakan nasional.
Kemudian, sinergi kebijakan pemerintah, serta penilaian objektif dari pemerintah pusat dengan perhitungan tertentu.
“Kenaikan pagu dana transfer pusat yang kita dapat merupakan hasil dari kerja keras bersama untuk menyajikan perencanaan yang matang. Kejelian dalam pemilahan prioritas pada bidang yang menjadi fokus pemerintah pusat, penilaian kinerja atas pengelolaan yang dinilai baik oleh pemerintah pusat, dan tentu saja koordinasi aktif dengan pemerintah pusat,” kata dia, Selasa (24/9/2024).
Berbagai macam prestasi yang menentukan apresiasi APBD ini diantaranya adalah, program pengentasan stunting sebagai prevalensi kabupaten/kota terendah tahun 2023, program Jama-PAI yang meraih anugrah PPD Award sebagai 3 besar nasional, prestasi pada evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah terbaik 9 nasional, dan masih banyak lainnya. (Chairul)