INFORMASI
DIFa TV Terbit Sejak 1 Agustus 2004 - DIFa TV Merupakan Media Siber Online dan Koran Cetak. Kantor Redaksi DIFA TV Berada Di Jalan Sultan Agung, Gang Perdana Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung.

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasi Agar Warga Tidak Bangun di Bantaran Sungai

Bandarlampung, Difatv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus melakukan langkah-langkah persuasif guna mencegah terjadinya banjir dengan mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga kawasan bantaran sungai. Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyampaikan bahwa permasalahan banjir terjadi karena volume air yang masuk ke kota lebih besar dibandingkan dengan kapasitas saluran drainase untuk mengalirkannya. Oleh karena itu, normalisasi sungai menjadi prioritas utama untuk memperbaiki aliran air keluar dari kota.

Pemkot juga secara konsisten mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, yang dapat menghambat saluran air dan berpotensi memicu banjir. Sosialisasi tersebut juga mencakup ajakan untuk membuat sumur resapan dan lubang biopori di lingkungan permukiman. Menurut Iwan, targetnya adalah membangun 20 ribu lubang biopori atau sekitar seribu titik per kecamatan untuk meningkatkan serapan air tanah, sehingga potensi banjir dapat berkurang.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Bandar Lampung juga turut melakukan perbaikan rutin terhadap saluran drainase, termasuk memperlebar dan meninggikan saluran drainase di titik-titik rawan banjir. Untuk itu, sosialisasi dilakukan melalui camat dan lurah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membangun di bantaran sungai yang dapat menghambat aliran air. “Kami mengedukasi secara persuasif warga yang sudah terlanjur membangun di bantaran sungai agar bersedia merenovasi bangunannya tanpa menghalangi aliran air,” tegas Iwan.

Namun, tantangan besar tetap dihadapi Pemkot dan pihak terkait, seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, yang mengakui adanya kesulitan dalam melakukan normalisasi sungai karena banyaknya permukiman yang telah berdiri di sepanjang bantaran sungai. Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Roy Panagom Pardede, menjelaskan bahwa normalisasi sungai di beberapa wilayah, seperti Sukamaju, Keteguhan, dan Way Kandis, telah dilakukan, namun proses tersebut terhambat oleh adanya permukiman yang sulit diakses dengan alat berat.

Roy juga menambahkan bahwa di wilayah Keteguhan, lebar saluran sungai yang seharusnya mencapai 4 hingga 5 meter kini menyempit menjadi kurang dari 1 meter, sehingga memperburuk kondisi aliran air dan menjadi kendala besar bagi upaya normalisasi. Meski demikian, Pemkot Bandar Lampung tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berbagai kebijakan persuasif, dan jika tidak berhasil, kebijakan yang lebih tegas akan diterapkan demi kebaikan masyarakat luas. (Maulana /Kmf Kota)